DUA ORANG TERSANGKA NARKOBA SABU DIAMANKAN POLSEK BUNGUS TELUK KABUNG DI KAMPUNG SOLOK - SI PATEN

Selasa, 18 November 2025

DUA ORANG TERSANGKA NARKOBA SABU DIAMANKAN POLSEK BUNGUS TELUK KABUNG DI KAMPUNG SOLOK

 

Pada hari Sabtu, 15 November 2025 pukul 17.30 WIB, tim operasi khusus (opsnal) gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu. Kejadian berlangsung di Kampung Solok, belakang kantor KAN Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Tersangka yang diamankan adalah Rahmat Hidayat (33 tahun, Suku Piliang, tinggal di Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung) dan Angga Darma Mulyawan (32 tahun, Suku Caniago, tinggal di Gang Galoko, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung). Kedua orang tersebut dicurigai melakukan transaksi narkoba berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tentang transaksi di lokasi Batung, Teluk Kabung Utara, tim gabungan langsung bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan kedua tersangka. Selama penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain: satu paket berisi butiran kristal bening dalam plastik klep (diduga sabu) dengan nilai perkiraan Rp100.000, satu unit ponsel Samsung warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA 6131 BI.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke markas Polsek Bungus Teluk Kabung untuk diolah sesuai proses hukum lebih lanjut.

 . Nagapauhnews.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda